Pengertian Pembelajaran Tematik
Pengertian Pembelajaran Tematik
Terpadu Sesuai dengan tahapan perkembangan anak, karakteristik cara anak
belajar, konsep belajar dan pembelajaran bermaknan adalah pembelajaran terpadu
yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat
memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik.
Landasan Pembelajaran tematik
mencakup: Landasan filosofis dalam pembelajaran tematik terpadu sangat
dipengaruhi oleh tiga aliran filsafat yaitu: (1) progresivisme, (2)
konstruktivisme, dan (3) humanisme. Aliran progresivisme memandang proses
pembelajaran perlu ditekankan pada pembentukan kreatifitas, pemberian sejumlah
kegiatan, suasana yang alamiah (natural), dan memperhatikan pengalaman peserta
didik. Aliran konstruktivisme melihat pengalaman langsung peserta didik (direct
experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran. Menurut aliran ini,
pengetahuan adalah hasil konstruksi atau bentukan manusia.
Manusia mengkonstruksi pengetahuannya
melalui interaksi dengan obyek, fenomena, pengalaman dan lingkungannya.
Pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja dari seorang guru kepada anak,
tetapi harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing peserta didik.
Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang
berkembang terus menerus. Keaktifan peserta didik yang diwujudkan oleh rasa
ingin tahunya sangat berperan dalam perkembangan pengetahuannya. Aliran
humanisme melihat peserta didik dari segi keunikan/kekhasannya, potensinya, dan
motivasi yang dimilikinya.
Landasan psikologis dalam
pembelajaran tematik terutama berkaitan dengan psikologi perkembangan peserta
didik dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam
menentukan isi/materi pembelajaran tematik yang diberikan kepada peserta didik
agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan tahap perkembangan peserta
didik. Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana isi/materi
pembelajaran tematik terpadu tersebut disampaikan kepada peserta didik dan
bagaimana pula peserta didik harus mempelajarinya.
Landasan
yuridis dalam pembelajaran tematik berkaitan dengan berbagai kebijakan atau
peraturan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik terpadu di sekolah
dasar. Landasan yuridis tersebut adalah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa
setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka
pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan
bakatnya (pasal 9). UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak
mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Arti Penting
Pembelajaran Tematik Terpadu lebih menekankan pada keterlibatan peserta didik
dalam proses belajar secara aktif dalam proses pembelajaran, sehingga peserta
didik dapat memperoleh pengalaman langsung dan terlatih untuk dapat menemukan
sendiri berbagai pengetahuan yang dipelajarinya. Melalui pengalaman langsung peserta
didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari dan menghubungkannya
dengan konsep lain yang telah dipahaminya. Teori pembelajaran ini dimotori para
tokoh Psikologi Gestalt, termasuk Piaget yang menekankan bahwa pembelajaran
haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak.
Pembelajaran tematik terpadu lebih menekankan pada penerapan konsep belajar
sambil melakukan sesuatu (learning by doing). Oleh karena itu, guru
perlu mengemas atau merancang pengalaman belajar yang akan mempengaruhi
kebermaknaan belajar peserta didik. Pengalaman belajar yang menunjukkan kaitan
unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif.
Pelaksanaan
pembelajaran dengan memanfaatkan tema ini, akan diperoleh beberapa manfaat
yaitu: 1) Dengan menggabungkan beberapa kompetensi dasar dan indikator serta
isi mata pelajaran akan terjadi penghematan, karena tumpang tindih materi dapat
dikurangi bahkan dihilangkan, 2) Peserta didik mampu melihat hubungan-hubungan
yang bermakna sebab isi/materi pembelajaran lebih berperan sebagai sarana atau
alat, bukan tujuan akhir, 3) Pembelajaran menjadi utuh sehingga peserta didik
akan mendapat pengertian mengenai proses dan materi yang tidak terpecah-pecah.
4) Dengan adanya pemaduan antar mata pelajaran maka penguasaan konsep akan
semakin baik dan meningkat.